Perempuan Antara Kodrat, Budaya dan
Kemandirian Berpikir
Oleh Ria Jumriati - Jakarta, Indonesia
Moderator Milis, Forum, Multiply dan Editor e-Newsletter
Di
negara-negara yang menganut sistem patrialistik dimana kaum lelaki yang
lebih dominan, memang banyak mengacu pada budaya bahkan agama yang
memang telah mengatur bahwa kaum Adam lah yang paling berhak dalam
proses pengambilan keputusan-keputusan penting dalam hidup. Sedangkan
perempuan, yang kerap dikaitkan pada kodratnya sebagai mahluk yang lemah
dan butuh perlindungan, akhirnya hanya mendapat peran sebagai pendamping
yang hanya memiliki sedikit hak sebagai penentu, namun dibebani dengan
berbagai kewajiban.
Dalam
beberapa tatanan kultur budaya yang ada di Indonesia. Terdapat
contoh-contoh dimana perempuan hanyalah sebagai
gender yang terpinggirkan.
Misalnya ada satu suku di Papua yang memperbolehkan kaum lelaki menikahi
sebanyak mungkin wanita, tergantung dari banyaknya jumlah babi yang
dimilikinya. Atau pentingnya penerus marga di budaya Batak yang menganut
sistem Patrilineal atau garis keturunan ayah. Sedangkan Ibu hanya
dianggap sebagai pendatang di keluarga Ayah. Anak laki-laki pun dianggap
sebagai anak yang berharga karena akan membawa marga dan nama keluarga.
Maka, jadilah semua anak yang lahir akan memakai marga yang sama dengan
ayahnya. Hingga tak jarang ditemui kemirisan, bila seorang perempuan
Batak, yang hanya bisa melahirkan anak-anak perempuan, maka dengan
segenap kerelaan hati dianjurkan untuk membiarkan suaminya menikahi
wanita lain demi mendapatkan anak laki-laki. Belum lagi konteks poligami
yang mengatasnamakan agama, namun diimplementasikan secara salah karena
hanya berkiblat pada pemuasan hasrat birahi satu
gender semata.
Beratus tahun lamanya, keadaan itu harus diterima, dijalankan dan
dibiasakan menjadi hal yang lumrah demi menjunjung tinggi adat istiadat,
yang bila dilanggar konon akan mendatangkan karma tersendiri. Setidaknya,
begitulah doktrin sesat yang harus diterima oleh kaum perempuan yang
terpaksa berdiam pasrah pada “Comfort Zone” dimana ketidakwajaran harus
menjadi bagian dari hidup mereka turun temurun. Dan akhirnya, perempuan
sampai saat ini masih menjadi kaum marjinal dalam berbagai sendi
kehidupan, meski gaung persamaan gender
semakin keras disuarakan di belahan bumi manapun.
Meskipun banyak bermunculan
komunitas feminis yang semakin berani menyuarakan hak dan persamaan
hidup dengan kaum lelaki, namun pada kenyataannya tidaklah mudah
mengikis doktrin budaya yang terlanjur melekat menjadi satu paket dengan
keyakinan pribadi masing-masing individu. Benturan-benturan itu
terkadang menghadirkan dilematis tersendiri pada pola pikir khususnya
untuk perempuan yang hidup di budaya timur yang masih terkukung pada
kerangkeng budaya dan agama. Peran sebagai istri dan ibu pun menjadi
andil bagi keterbatasan pada tujuan untuk menjadi sosok wanita yang
mandiri dan berani. Tak mudah mengikis peran sosial budaya yang
terlanjur mengakar dan mendarah daging di kehidupan perempuan dari
budaya timur. Pengertian baku tentang perempuan ’hanya’ sebagai
pendamping lelaki terlanjur menjadi bagian dari kehidupan satu budaya
yang tentunya menjadi doktrin mati yang mau tak mau harus dipatuhi.
Untuk merubah keadaan ini, perempuan harus berani merubah sikap dan cara
berfikir yang diawali dengan pendefinisian kembali kedudukan dan peran
perempuan—kemampuan untuk sebagai
independent thinker. Kemampuan untuk menjadi independent thinker
ini memang harus diciptakan oleh setiap wanita berdasarkan pengalaman
dan observasi pribadi, lalu menarik kesimpulan mengenai benar atau
salahnya tanpa dipengaruhi kesimpangsiuran banyak pendapat. Menerima
bulat-bulat segala informasi dalam bentuk petuah dan nasehat dari orang
tua bahkan nenek moyang, memang masih menjadi satu kendala yang bila
dipaksakan pada realita yang sesungguhnya, tentu akan semakin terlihat
seperti minyak dengan air. Tak akan pernah ada percampuran yang harmoni.
Mengasah kemampuan diri, percaya dan bangga pada apapun bakat yang kita
miliki memang membutuhkan satu kebesaran jiwa diantara masih sempitnya
ruang publik yang tersedia untuk wanita. Upaya ’trial-error’ atas segala
keberanian mengemukakan pendapat dan berani mengambil resiko penolakan
bahkan pengucilan dari kaum perempuan itu sendiri. Karena pada
kenyataannya, masih banyak kita temui perempuan yang terlanjur memilih
jalur aman dan rela hidup dalam kerangka pemikiran konvensional yang
tentunya akan semakin menggeser perannya sendiri di masyarakat dunia.
Dan selalu ada konsekuensi dari sebuah pilihan. Tapi setiap pilihan
tentu punya hikmah tersendiri bagi terwujudnya pencapaian keseimbangan
hidup. Memang tidak mudah, butuh konsistensi dan kemantaban hati untuk
melakukan serangkaian perjuangan yang panjang, terjal bahkan mendaki.
Namun, setiap wanita harus memiliki tekad dan semangat baik secara
indvidu atau kelompok untuk kembali terlahir sebagai manusia yang
independent dalam berpikir tanpa
harus menjadi pesaing tak sehat kaum lelaki, yang keberadaannya tetap
menjadi penyempurna hidup wanita. [/i]Karena perempuan dimana dan apapun
bentuk dan kepribadiannya, adalah sosok manusia yang perlu dan harus
mendapat tempat terlayak dengan tatanan kehidupan yang wajar tanpa harus
mengalah dan selalu menjadi pihak yang dikorbankan atas nama adat
istiadat dan agama sekalipun. Keselarasan dan harmonisasi untuk berdiri
tegak antara kodrat, budaya dan pola pikir mandiri sebagai sosok
perempuan harus terus ditanamkan, diaplikasikan dalam hidup dan tentunya
berani untuk menangkis segala resiko sosial dengan keluwesan sebagai
seorang perempuan dan individu yang mandiri serta memiliki kesejajaran
dengan pasangan hidup/suami.
Tulisan ini senantiasa mengajak seluruh
perempuan dimanapun berada, untuk menjadi ”Independent Thinker” jauh
dari belenggu adat dan predikat sosial yang konvensional di masyarakat.
Dan yang lebih penting adalah sebagai partner yang punya suara dan hak
yang sama dalam keseimbangan dan kesuksesan seorang laki-laki.