Artikel:: Keuangan

Sudahkan Anda Membuat Perencanaan Finansil Yang Cermat dan Cerdik Untuk Anda dan Keluarga Anda?

Oleh Dra. Rina Dewi Lina MM. CFP® Jakarta , Indonesia
Anggota WOL di Mailing List, Facebook dan Multiply

 

  Tentunya kita sering mendengar nasehat  dan ceramah dari ahli agama "jangan menunda apa yang harus dilakukan. Selalu berdoa dan mohon ampun kepada Tuhan, karena tak satu orangpun tahu berapa lama dia akan hidup. Jangankan besok, satu jam lagi pun kita tidak pernah tahu."

 

Apa yang dikatakan para ahli agama itu tentunya benar adanya. Lima tahun lalu, ada seorang teman yang datang kepada saya, untuk dibantu menguruskan asuransi kredit rumahnya. Kakaknya yang bernama Ida baru saja meninggal dunia. Sebelumnya, Ida adalah nasabah saya sebagai pemegang polis asuransi jiwa ketika  Ida belum berkeluarga. Ketika Ida akan menikah, beliau memberhentikan asuransinya dan mengambil nilai tunai polis asuransi untuk menambah biaya pernikahannya.  Pada tahun 2003, akhirnya Ida bersama suaminya memutuskan untuk membeli sebuah rumah dan mengambil kredit dari sebuah Bank. Atas pertimbangan bersama, rumah dan cicilan diambil atas nama Ida.   Ketika itu Ida sedang mengandung anak ke 2, usia kandungannya 5 bulan. Sesuai persyaratan untuk mengambil pinjaman di sebuah Bank, Ida membeli asuransi jiwa untuk meng-cover seluruh jumlah pinjaman dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk oleh Bank. Setelah selesai prosedurnya, maka dana dikucurkan oleh Bank dan rumah siap ditempati oleh Ida dan keluarganya. Sampailah pada waktu melahirkan. Karena sesuatu hal, Ida harus melalui proses operasi Caesar dalam melahirkan.  Adanya pendarahan setelah operasi menyebabkan Ida meninggal dunia dengan meninggalkan bayi yang baru lahir, anak pertama yang berusia 2 tahun, dan suami tercinta.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitu kata pepatah. Dalam kesedihan yang amat sangat, sang suami memanggil ibunya untuk membantu mengurus kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Belum habis kesedihannya, Sang Suami mendapat berita bahwa rumah yang ditempati akan disita oleh Bank, karena cicilan rumah belum dibayar beberapa bulan.

Ya, Tuhan … mengapa bisa begitu?  Bukankah sudah membeli asuransi untuk melindungi keluarga secara finansil jika terjadi musibah seperti ini?. Usut punya usut, setelah saya tanyakan seluruh dokumen asuransinya, ternyata ketika mengajukan aplikasi untuk asuransi, almarhumah tidak menuliskan kondisinya yang sedang hamil 5 bulan. 

Satu cerita lagi yang saya ingin berbagi dengan teman-teman. Ketika anak sulung saya akan menghadapi UAN (Ujian Akhir Negara) tahun 2005, saya dihubungi oleh salah satu orang tua murid. Dia meminta saya untuk dapat turut memberikan sumbangan kepada salah satu anak di kelas anak saya yang sulung. Alasannya adalah, kita sebut saja namanya Magdalena , tidak dapat mengikuti UAN karena belum membayar iuran sekolah selama 2 tahun, dan uang UAN. Setelah mengumpulkan cukup dana dari sekitar sepuluh orang tua murid, akhirnya Magdalena dapat mengikuti UAN.

Saya bertanya: “Kenapa Magdalena tidak membayar iuran sekolahnya?” Ternyata Ibu dari Magdalena terkena kanker payudara. Setelah 3 tahun menderita sakit, beliau meninggal dunia. Lalu apa hubungannya dengan iuran sekolah Magdalena ? Biaya pengobatan Ibunya, menghabiskan seluruh kekayaan orang tuanya—rumah, mobil bahkan meninggalkan hutang kepada kerabatnya.  Akhirnya, Magdalena dan keluarganya tinggal  di rumah neneknya. Yang perlu dicatat dari pengalaman ini adalah, bahwa yang menderita sakit dan wafat adalah seorang ibu rumah tangga dan bukan pencari nafkah (tidak bekerja). Apa yang terjadi bila seorang yang menderita sakit dan wafat adalah si pencari nafkah?

Tentunya kita merasa prihatin dengan kedua cerita di atas? Mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa keluarga tercinta menjadi terlantar?. Apakah ada jalan keluar dari kondisi-kondisi di atas?

Selama saya menekuni profesi sebagai agen asuransi jiwa hampir sebelas tahun, hampir semua calon nasabah memberikan alasan, bahwa mereka tidak memerlukan asuransi, atau mereka tidak mau menyisihkan uang membeli asuransi. Menurut beberapa teman agen asuransi dari Singapur dan Amerika, ternyata hal itu sama terjadi di negara mereka. Banyak orang bergantung kepada asuransi yang diberikan oleh perusahaan tempat bekerja ataupun pemerintah.  Itu sudah menjadi hal sangat biasa bagi kami agen asuransi.

Banyak orang yang belum menyadari pentingnya asuransi bagi keluarga mereka. Dan bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mereka mengatakan bahwa itu adalah nasib. Kembali menurut pemuka agama manapun, nasib itu bisa dirubah dengan suatu usaha.

Usaha apa yang bisa dilakukan untuk melindungi keluarga tercinta dari perlindungan finansil? Terutama bagi seseorang yang menjadi pencari nafkah bagi keluarganya.

Hal-hal di atas tidak akan terjadi bila sebuah keluarga memiliki :

1.      Asuransi jiwa untuk pencari nafkah (laki-laki ataupun perempuan) dan asuransi cacat tetap total. Asuransi yang diperlukan adalah asuransi jiwa yang cukup untuk membantu keluarga yang ditinggalkan bangkit kembali. Besarannya tergantung pengeluaran sebuah keluarga. Misalnya sebuah keluarga mempunyai pengeluaran sebesar 60 juta/tahun. Minimal uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar 5 tahun x pengeluaran setahun. Diharapkan dengan uang pertanggunan sebesar itu, dapat membantu keluarga bangkit kembali dari keterpurukan karena pencari nafkah meninggal dunia atau mendapat cacat tetap total. Semakin besar uang pertanggungan semakin baik.

2.      Dalam kasus Ida, seseorang yang mengajukan kredit cicilan untuk menambah aset (rumah, mobil, motor dan lain sebagainya) wajib membeli asuransi untuk melindungi aset yang sudah dikumpulkan. Besarannya sebesar harga pembelian. Ini harus dimiliki oleh sebuah keluarga yang mempunyai pinjaman, agar bila peminjam meninggal, aset tidak disita oleh bank atau leasing, karena sisa pinjaman sudah dilunasi oleh perusahaan asuransi.

Isilah seluruh formulir pengajuan asuransi sesuai dengan kondisi kesehatan saat penandatangan. Jangan pernah mau, menandatangani formulir apapun kalau belum membaca isiannya. Bila saja peminjam mempunyai penyakit yang sudah ada, atau dalam kondisi hamil, tulislah kondisi kesehatan sejujur-jujurnya dalam formulir pengajuan asuransi. Bila ada satu saja yang tidak diisi dengan tidak benar, dan pemegang polis meninggal dunia, perusahaan asuransi tidak akan membayarkan klaimnya, karena dianggap telah terjadi kebohongan. Mengapa seperti itu? Karena premi asuransi dari invidu yang memiliki penyakit lebih mahal dibandingkan individu yang sehat. Dalam hal ini asuransi melindungi aset anda.

3.      Dalam sebuah keluarga, ayah dan ibu wajib mempunyai asuransi penyakit kritis. Besar uang pertanggungan jangan sekedarnya. Hitung berapa biaya operasi bila terkena sakit kanker, jantung, gagal ginjal atau penyakit kritis lainnya, lalu tambahkan dengan biaya pasca operasi (biaya pengobatan sesudah operasi). Misalnya : biaya operasi 250 juta, biaya pengobatan selama 10 tahun 100 juta, uang pertanggunan berarti 350juta. Mengapa asuransi penyakit kritis diperlukan? Karena penyakit kritis inilah yang dapat menggerogoti aset yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

4.      Asuransi kesehatan rawat inap. Bukan saja penyakit kritis yang memerlukan uang banyak, tetapi penyakit wabah yang perlu dirawat di rumah sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit. Belilah asuransi kesehatan untuk melindungi tabungan dan paper asset anda. Bila asuransi kesehatan yang diperoleh dari perusahaan sudah mencukupi, anda tidak perlu membeli asuransi kesehatan lagi.

5.      Setelah semua tercukupi, rencanakan biaya pendidikan anak-anak anda. Sarana yang dapat digunakan adalah asuransi pendidikan, tabungan pendidikan atau program lainnya, terutama untuk perguruan tinggi. Besarannya dapat anda tentukan dengan memperhitungkan unsur inflasi. Untuk memastikan bahwa investasi untuk biaya pendidikan mencukupi dan dapat digunakan tepat pada waktunya, anda dapat meminta bantuan dari  Financial Planner, atau anda dapat juga membeli software yang khusus didisain untuk menghitung biaya pendidikan, besaran tabungan atau investasi yang diperlukan (software dapat ditanyakan dan dibeli langsung dari penulis).

Lakukan peninjauan kembali uang pertanggungan minimal 2 tahun sekali. Kemungkinan besar karena adanya inflasi,  uang pertanggungan yang dimiliki nilainya menjadi berkurang dua tahun kemudian.

Tentang Penulis

Rina Dewi Lina adalah Ahli Perencanaan Keuangan atau ‘Professional Financial Planner’, seorang profesional yang telah bekerja di bidang asuransi selama 10 tahun; dan juga sarat dengan pengalaman manajemen yang diperolehnya dari berbagai perusahaan dan industri. Tingkat profesionalisme dan kredibilitasnya juga didukung oleh latar belakang pendidikan dan sertifikasi yang berkaitan erat dengan profesinya yaitu:
• MM—Magister Management dari Pembinaan dan Pengembangan Manajemen (PPM), alumni tahun 1996
• CFP®—Certified Financial Planner 2008

Gelar CFP® ini memberikan suatu kepercayaan bahwa seseorang yang berhak menyandang gelar ini adalah seorang Financial Planner yang profesionalismenya telah diakui di seluruh dunia. Seseorang yang telah memenuhi standard profesional, kode etik dan telah menyetujui untuk melakukan tindakan-tindakan yang melekat dengan gelar tersebut dalam hal prinsip-prinsip integritas, obyektif, kompeten, adil, menjaga rahasia, bersikap profesional, dan kesungguhan dalam menangani para kliennya.

Ucapan Terima kasih
WOL mengucapkan terima kasih atas sumbangan artikel keuangan ini yang tentunya sangat membantu rekan-rekan pembaca WOL.
Bagi rekan-rekan WOL yang tertarik membaca artike-artikel Rina, anda dapat membacanya di setiap penerbitan e-Newsletter selanjutnya dengan topik-topik yang akrab dengan kehidupan anda sehari-hari.

Rekan-rekan yang tertarik untuk berdiskusi lebih jauh atau memerlukan bantuan perencanaan keuangan ataupun ingin berkenalan lebih jauh dengan Rina, silakan mengunjungi link-link berikut:

http://ninarinaperencanakeuangan.blogspot.com
http://www.wanitaonline.com/newsletter/nov2008/wanitadanuang.htm
http://www.wanitaonline.com/newsletter/august2008/rina.htm
http://www.portalreksadana.com/node/311