|
Artikel::
Keuangan
Sudahkan Anda
Membuat Perencanaan Finansil Yang Cermat dan Cerdik Untuk
Anda dan Keluarga Anda?
Oleh Dra. Rina Dewi Lina MM. CFP®
—
Jakarta , Indonesia
Anggota WOL di Mailing List,
Facebook
dan Multiply
Tentunya
kita sering mendengar nasehat dan ceramah dari ahli agama "jangan
menunda apa yang harus dilakukan. Selalu berdoa dan mohon
ampun kepada Tuhan, karena tak satu orangpun tahu berapa
lama dia akan hidup. Jangankan besok, satu jam lagi pun kita
tidak pernah tahu."
Apa yang dikatakan para ahli agama itu tentunya benar adanya.
Lima tahun lalu, ada seorang teman yang datang kepada saya,
untuk dibantu menguruskan asuransi kredit rumahnya. Kakaknya
yang bernama Ida baru saja meninggal dunia. Sebelumnya, Ida
adalah nasabah saya sebagai pemegang polis asuransi jiwa
ketika Ida belum berkeluarga. Ketika Ida akan menikah,
beliau memberhentikan asuransinya dan mengambil nilai tunai
polis asuransi untuk menambah biaya pernikahannya. Pada
tahun 2003, akhirnya Ida bersama suaminya memutuskan untuk
membeli sebuah rumah dan mengambil kredit dari sebuah Bank.
Atas pertimbangan bersama, rumah dan cicilan diambil atas
nama Ida. Ketika itu Ida sedang mengandung anak ke 2, usia
kandungannya 5 bulan. Sesuai persyaratan untuk mengambil
pinjaman di sebuah Bank, Ida membeli asuransi jiwa untuk
meng-cover seluruh jumlah pinjaman dari perusahaan asuransi
yang telah ditunjuk oleh Bank. Setelah selesai prosedurnya,
maka dana dikucurkan oleh Bank dan rumah siap ditempati oleh
Ida dan keluarganya. Sampailah pada waktu melahirkan. Karena
sesuatu hal, Ida harus melalui proses operasi Caesar dalam
melahirkan. Adanya pendarahan setelah operasi menyebabkan
Ida meninggal dunia dengan meninggalkan bayi yang baru lahir,
anak pertama yang berusia 2 tahun, dan suami tercinta.
Sudah jatuh tertimpa tangga
pula, begitu kata pepatah. Dalam kesedihan yang amat sangat,
sang suami memanggil ibunya untuk membantu mengurus kedua
anaknya yang masih kecil-kecil. Belum habis kesedihannya,
Sang Suami mendapat berita bahwa rumah yang ditempati akan
disita oleh Bank, karena cicilan rumah belum dibayar
beberapa bulan.
Ya, Tuhan … mengapa bisa begitu?
Bukankah sudah membeli asuransi untuk melindungi keluarga
secara finansil jika terjadi musibah seperti ini?. Usut
punya usut, setelah saya tanyakan seluruh dokumen
asuransinya, ternyata ketika mengajukan aplikasi untuk
asuransi, almarhumah tidak menuliskan kondisinya yang sedang
hamil 5 bulan.
Satu cerita lagi yang saya
ingin berbagi dengan teman-teman. Ketika anak sulung saya
akan menghadapi UAN (Ujian Akhir Negara) tahun 2005, saya
dihubungi oleh salah satu orang tua murid. Dia meminta saya
untuk dapat turut memberikan sumbangan kepada salah satu
anak di kelas anak saya yang sulung. Alasannya adalah, kita
sebut saja namanya Magdalena , tidak dapat mengikuti UAN
karena belum membayar iuran sekolah selama 2 tahun, dan uang
UAN. Setelah mengumpulkan cukup dana dari sekitar sepuluh
orang tua murid, akhirnya Magdalena dapat mengikuti UAN.
Saya bertanya: “Kenapa
Magdalena tidak membayar iuran sekolahnya?” Ternyata Ibu
dari Magdalena terkena kanker payudara. Setelah 3 tahun
menderita sakit, beliau meninggal dunia. Lalu apa
hubungannya dengan iuran sekolah Magdalena ? Biaya
pengobatan Ibunya, menghabiskan seluruh kekayaan orang
tuanya—rumah, mobil bahkan meninggalkan hutang kepada
kerabatnya. Akhirnya, Magdalena dan keluarganya tinggal di
rumah neneknya. Yang perlu dicatat dari pengalaman ini
adalah, bahwa yang menderita sakit dan wafat adalah seorang
ibu rumah tangga dan bukan pencari nafkah (tidak bekerja).
Apa yang terjadi bila seorang yang menderita sakit dan wafat
adalah si pencari nafkah?
Tentunya kita merasa prihatin
dengan kedua cerita di atas? Mengapa hal ini bisa terjadi?
Mengapa keluarga tercinta menjadi terlantar?. Apakah ada
jalan keluar dari kondisi-kondisi di atas?
Selama saya menekuni profesi
sebagai agen asuransi jiwa hampir sebelas tahun, hampir
semua calon nasabah memberikan alasan, bahwa mereka tidak
memerlukan asuransi, atau mereka tidak mau menyisihkan uang
membeli asuransi. Menurut beberapa teman agen asuransi dari
Singapur dan Amerika, ternyata hal itu sama terjadi di
negara mereka. Banyak orang bergantung kepada asuransi yang
diberikan oleh perusahaan tempat bekerja ataupun pemerintah.
Itu sudah menjadi hal sangat biasa bagi kami agen asuransi.
Banyak orang yang belum
menyadari pentingnya asuransi bagi keluarga mereka. Dan bila
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mereka mengatakan
bahwa itu adalah nasib. Kembali menurut pemuka agama manapun,
nasib itu bisa dirubah dengan suatu usaha.
Usaha apa yang bisa dilakukan
untuk melindungi keluarga tercinta dari perlindungan
finansil? Terutama bagi seseorang yang menjadi pencari
nafkah bagi keluarganya.
Hal-hal di atas tidak akan
terjadi bila sebuah keluarga memiliki :
1. Asuransi jiwa untuk
pencari nafkah (laki-laki ataupun perempuan) dan
asuransi cacat tetap total. Asuransi yang diperlukan
adalah asuransi jiwa yang cukup untuk membantu keluarga
yang ditinggalkan bangkit kembali. Besarannya tergantung
pengeluaran sebuah keluarga. Misalnya sebuah keluarga
mempunyai pengeluaran sebesar 60 juta/tahun. Minimal
uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar 5 tahun x
pengeluaran setahun. Diharapkan dengan uang pertanggunan
sebesar itu, dapat membantu keluarga bangkit kembali
dari keterpurukan karena pencari nafkah meninggal dunia
atau mendapat cacat tetap total. Semakin besar uang
pertanggungan semakin baik.
2. Dalam kasus Ida,
seseorang yang mengajukan kredit cicilan untuk menambah
aset (rumah, mobil, motor dan lain sebagainya) wajib
membeli asuransi untuk melindungi aset yang sudah
dikumpulkan. Besarannya sebesar harga pembelian. Ini
harus dimiliki oleh sebuah keluarga yang mempunyai
pinjaman, agar bila peminjam meninggal, aset tidak
disita oleh bank atau leasing, karena sisa pinjaman
sudah dilunasi oleh perusahaan asuransi.
Isilah seluruh formulir
pengajuan asuransi sesuai dengan kondisi kesehatan saat
penandatangan. Jangan pernah mau, menandatangani formulir
apapun kalau belum membaca isiannya. Bila saja peminjam
mempunyai penyakit yang sudah ada, atau dalam kondisi hamil,
tulislah kondisi kesehatan sejujur-jujurnya dalam formulir
pengajuan asuransi. Bila ada satu saja yang tidak diisi
dengan tidak benar, dan pemegang polis meninggal dunia,
perusahaan asuransi tidak akan membayarkan klaimnya, karena
dianggap telah terjadi kebohongan. Mengapa seperti itu?
Karena premi asuransi dari invidu yang memiliki penyakit
lebih mahal dibandingkan individu yang sehat. Dalam hal ini
asuransi melindungi aset anda.
3. Dalam sebuah
keluarga, ayah dan ibu wajib mempunyai asuransi penyakit
kritis. Besar uang pertanggungan jangan sekedarnya.
Hitung berapa biaya operasi bila terkena sakit kanker,
jantung, gagal ginjal atau penyakit kritis lainnya, lalu
tambahkan dengan biaya pasca operasi (biaya pengobatan
sesudah operasi). Misalnya : biaya operasi 250 juta,
biaya pengobatan selama 10 tahun 100 juta, uang
pertanggunan berarti 350juta. Mengapa asuransi penyakit
kritis diperlukan? Karena penyakit kritis inilah yang
dapat menggerogoti aset yang telah dikumpulkan selama
bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.
4. Asuransi kesehatan
rawat inap. Bukan saja penyakit kritis yang memerlukan
uang banyak, tetapi penyakit wabah yang perlu dirawat di
rumah sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit. Belilah
asuransi kesehatan untuk melindungi tabungan dan paper
asset anda. Bila asuransi kesehatan yang diperoleh dari
perusahaan sudah mencukupi, anda tidak perlu membeli
asuransi kesehatan lagi.
5. Setelah semua
tercukupi, rencanakan biaya pendidikan anak-anak anda.
Sarana yang dapat digunakan adalah asuransi pendidikan,
tabungan pendidikan atau program lainnya, terutama untuk
perguruan tinggi. Besarannya dapat anda tentukan dengan
memperhitungkan unsur inflasi. Untuk memastikan bahwa
investasi untuk biaya pendidikan mencukupi dan dapat
digunakan tepat pada waktunya, anda dapat meminta
bantuan dari Financial Planner, atau anda dapat juga
membeli software yang khusus didisain untuk menghitung
biaya pendidikan, besaran tabungan atau investasi yang
diperlukan (software dapat ditanyakan dan dibeli
langsung dari penulis).
Lakukan peninjauan kembali uang
pertanggungan minimal 2 tahun sekali. Kemungkinan besar
karena adanya inflasi, uang pertanggungan yang dimiliki
nilainya menjadi berkurang dua tahun kemudian.
Tentang Penulis
Rina Dewi Lina adalah Ahli Perencanaan
Keuangan atau ‘Professional Financial Planner’, seorang
profesional yang telah bekerja di bidang asuransi selama 10
tahun; dan juga sarat dengan pengalaman manajemen yang
diperolehnya dari berbagai perusahaan dan industri. Tingkat
profesionalisme dan kredibilitasnya juga didukung oleh latar
belakang pendidikan dan sertifikasi yang berkaitan erat
dengan profesinya yaitu:
• MM—Magister Management dari Pembinaan dan Pengembangan
Manajemen (PPM), alumni tahun 1996
• CFP®—Certified Financial Planner 2008
Gelar CFP® ini memberikan suatu kepercayaan bahwa seseorang
yang berhak menyandang gelar ini adalah seorang Financial
Planner yang profesionalismenya telah diakui di seluruh
dunia. Seseorang yang telah memenuhi standard profesional,
kode etik dan telah menyetujui untuk melakukan
tindakan-tindakan yang melekat dengan gelar tersebut dalam
hal prinsip-prinsip integritas, obyektif, kompeten, adil,
menjaga rahasia, bersikap profesional, dan kesungguhan dalam
menangani para kliennya.
Ucapan Terima kasih
WOL mengucapkan terima kasih atas sumbangan artikel keuangan
ini yang tentunya sangat membantu rekan-rekan pembaca WOL.
Bagi rekan-rekan WOL yang tertarik membaca artike-artikel
Rina, anda dapat membacanya di setiap penerbitan
e-Newsletter selanjutnya dengan topik-topik yang akrab
dengan kehidupan anda sehari-hari.
Rekan-rekan yang tertarik untuk berdiskusi lebih jauh atau
memerlukan bantuan perencanaan keuangan ataupun ingin
berkenalan lebih jauh dengan Rina, silakan mengunjungi
link-link berikut:
http://ninarinaperencanakeuangan.blogspot.com
http://www.wanitaonline.com/newsletter/nov2008/wanitadanuang.htm
http://www.wanitaonline.com/newsletter/august2008/rina.htm
http://www.portalreksadana.com/node/311
|